AWAL KEMUNCULAN PERSERIKATAN RAKYAT
Partai Perserikatan Rakyat (Perserikatan Rakyat) dibentuk pada 17 Agustus 2005 di Bandung. Pembentukan Partai ini pada mulanya diusung oleh Organisasi Rakyat, Community Organizer, dan aktivis LSM. Sebelum menjadi sebuah partai politik, Perserikatan Rakyat pada awalnya merupakan sebuah organisasi massa nasional yang dibentuk pada 28 November 2004 di Surabaya, Jawa Timur.
SITUASI NASIONAL
Ide untuk membentuk sebuah partai politik sudah ada sejak tahun 2002. Ide ini muncul dari berbagai diskusi dan workshop yang dilakukan oleh organisasi Rakyat (petani kecil, nelayan tradisional, kelompok perempuan, komunitas miskin kota), Community Organizer (CO) dan aktivis LSM. Setelah pemilu 1999, sebagian besar masyarakat terutama ditingkat akar rumput telah kecewa dengan kondisi social, ekonomi, dan politik yang semakin memburuk. Pemerintahan terpilih dan badan legislative ternyata tidak mampu memenuhi janji yang mereka gembar-gemborkan selama masa kampanye. Para aktivis LSM yang berhasil masuk ke dalam badan legislatif melalui partai-partai politik yang telah ada tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka telah terjebak kedalam permainan skenario politik yang konservatif.
Sementara “reformasi” yang diharapkan menyentuh pada sendi-sendi kehidupan sosial, politik, ekonomi, hukum, dan hak-hak asasi manusia masih belum memenuhi harapan secara keseluruhan untuk rakyat Indonesia, terutama bagi kebanyakan nelayan, buruh kebun, buruh industri, kaum perempuan, anak-anak, petani, dan masyarakat miskin di perkotaan.
KONSOLIDASI DAN PROSES PEMBENTUKAN PARTAI
Pertemuan Pertama : Pertukaran Ide
Berdasarkan situasi nasional, perwakilan dari berbagai Organisasi Rakyat dan LSM mengadakan sebuah pertemuan di Jakarta pada 26-27 Mei 2004. Pertemuan ini diikuti oleh berbagai elemen yang telah setuju dengan pembentukan partai politik. Pertemuan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam prihal bentuk partai politik yang akan dipilih, siapa konstituen partai, bagaimana proses pembentukannya dan hal-hal lainnya. Para utusan Organisasi Rakyat, Community Organizer (CO), dan Aktivis LSM sangat antusias dalam perdebatan mengenai rencana pembentukan partai politik.
Pertemuan Kedua : Komite Persiapan Pembentukan Partai (KP3)
Untuk mempertajam ide pembentukan partai politik, pada tanggal 15 Juni 2004 di Jakarta diadakan pertemuan yang ke dua. Pertemuan ini menyepakati terbentuknya sebuah Komite Persiapan Pembentukan Partai (KP3). Komite ini dibentuk ditingkat nasional dan juga propinsi. Tugas utama dari KP3 adalah untuk :
(1) mensosialisasikan ide pembentukan partai kepada Organisasi Rakyat dan LSM;
(2) mengumpulkan ide berbagai masukan dan saran dari petani kecil, nelayan tradisional, kelompok perempuan, komunitas miskin kota dan kelompok masyarakat adat berkaitan dengan pembentukan partai politik.
Pertemuan Ketiga : Perserikatan Rakyat sebagai sebuah organisasi Massa
Pertemuan selanjutnya dilakukan pada 28 November 2004 di Surabaya, Jawa Timur. Para peserta bersepakat untuk merubah KP3 menjadi sebuah organisasi massa nasional dengan nama Perserikatan Rakyat. Meskipun berbentuk organisasi massa, tujuan organisasi tetaplah untuk mempersiapkan terbentuknya sebuah partai. Komite ditingkat propinsi segera dibentuk untuk mempercepat perkembangan Perseriktan Rakyat ditingkat Kabupaten dan Kecamatan.
Pertemuan Keempat : Transformasi dari Organisasi Massa menjadi Partai Politik
Delapan bulan setelah pertemuan di Surabaya, sepuluh (10) komite di tingkat propinsi telah terbentuk, Komite Nasional lalu mengadakan pertemuan di Bandung pada tanggal 29-30 Juli 2005. Hasil dari pertemuan tersebut adalah untuk mengubah bentuk Perserikatan Rakyat dari organisasi massa menjadi Partai Politik, dengan nama : Partai Perserikatan Rakyat (PPR).
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk pertama kali di adakan di Bandung pada Tgl.23-25 Maret 2006 yang dihadiri oleh 87 orang peserta yang berasal dari perwakilan 10 (sepuluh) Dewan Pengurus Propinsi (DPP) yang sudah melakukan Konfrensi Daerah (Konferda) : Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah. Selain itu juga diikuti pula oleh perwakilan dari 11 (sebelas) Komite Persiapan Pembentukan Partai tingkat Propinsi (Aceh, Riau, Banten, Jawa Tengah, Yogjakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara). Hadir pula para Pimpinan Organisasi Rakyat, Community Organizer (CO), dan aktifis berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat
Leave a Comment
No comments yet.
Comments RSS TrackBack Identifier URI
