Perbedaan PPR dan Partai Politik Lain

Pertanyaan ini sering kali muncul dalam pertemuan-pertemuan sosialisasi PPR di daerah-daerah dan juga dikalangan para intelektual, politisi, dan lain-lain yang ingin tau tentang PPR. Secara politis tentulah PPR tidak jauh berbeda dengan partai politik lainnya yaitu sama-sama ingin mengabdikan diri untuk kesejahteraan rakyat di Indonesia dengan memenangkan pemilu dan memasukkan gagasan-gagasannya dalam keputusan/kebijakan negara. Dengan banyaknya kader partai yang duduk di kursi DPR dan DPRD, maka semakin mudah gagasan partai tersebut masuk dan diterima untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang kalau di nasional, dan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kalau di tingkat Propinsi dan Kabupaten. Kalau begitu, apa yang membedakan PPR dengan partai-partai lain ? Ada 4 (empat) hal yang membedakan PPR dengan partai lain, yaitu :

a. PPR didirikan oleh rakyat biasa dengan memulai proses pendiriannya dari tingkat kabupaten dan kemudian membentuk kepengurusan tingkat propinsi-propinsi. Setelah 50 % terbentuk tingkat propinsi barulah dilakukan Kongres nasional untuk pengesahan pembentukan kepengurusan Nasional.

b. Kepengurusan di PPR adalah orang yang ditunjuk atau mewakili kepengurusan di bawahnya. Misalnya Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) adalah terdiri dari orang-orang yang mewakili kecamatan-kecamatan dan diutus oleh Dewan Pengurus Kecamatan (DPKC), Dewan Pengurus Propinsi (DPP) adalah orang-orang yang mewakili berbagai kabupaten yang ditunjuk oleh DPK, dan DPP akan mengutus wakilnya untuk menjadi Dewan Pengurus Nasional (DPN).

c. Masing-masing tingkatan struktur kepengurusan otonom dalam keputusan politik dan menjalankan rencana-rencana programnya. DPN tidak boleh mengintervensi kebijakan DPP, DPP tidak boleh mengintervensi kebijakan DPK, DPK tidak boleh mengintervensi kebijakan DPKC, dan demikian juga DPKC tidak boleh mengintervensi kebijakan yang dibuat oleh Dewan Pimpinan Desa/Kelurahan (DPD/Kel). Oleh karena itu selain otonomi di setiap tingkatan struktur kepengurusan, kemandirian dalam membangun dan memperkuat PPR menjadi jaminan apakah PPR di suatu tempat kuat atau tidak.

d. Sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat bahwa partai politik membebani biaya yang cukup besar bagi kadernya yang akan menjadi calon legislatif. Bagi PPR di semua tingkatan tidak dibenarkan membebani kadernya yang akan menjadi caleg dengan uang. Karena caleg di PPR adalah kader partai yang diminta oleh anggota untuk menjalankan dan memperjuangkan agenda-agenda masyarakat apabila dia menang dan terpilih nantinya. Oleh sebab itu caleg adalah orang berasal dari daerah tersebut dan cukup dipercaya oleh masyarakat setempat.

Selain keempat perbedaan tersebut di atas, maka jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan berikut ini dapat membantu kita memahami lebih jauh tentang keberadaan Partai kita ini.

1.1. Kenapa Rakyat Biasa Perlu Berpartai ?

Kenyataan dunia perpolitikan di negara kita yang menjadikan rakyat hanya sebagai pemilih dan pemberi suara oleh partai politik dalam setiap kali Pemilu harus segera dihentikan. Partai politik sudah harus merubah pandangannya tentang keanggotaan dan pemilihnya. Benar bahwa rakyat adalah kunci bagi partai politik untuk mendapatkan suara dalam Pemilu. Tetapi tidaklah boleh hanya membutuhkan rakyat ketika menjelang Pemilu saja. Partai politik harus menempatkan rakyat pemilihnya sebagai bahagian dari cita-cita dan gagasas kenapa partai politik itu dibentuk. Jadi pendirian sebuah partai politik tidak boleh hanya disebabkan oleh adanya kemampuan segelintir elite saja, apalagi untuk memenuhi ambisi politik dari segelintir elite politik yang mendirikannya saja.

Rakyat biasa perlu berpartai adalah cita-cita dan motivasi kenapa PPR didirikan. Itu sebabnya kepengurusan PPR disemua tingkatan terdiri dari rakyat biasa. Bersama PPR rakyat biasa harus berpolitik. Rakyat segera terlibat langsung dalam kancah perpolitikan baik di nasional, propinsi, kabupaten, kecamatan maupun di desa-desa. Dan sebagaimana kalimat terakhir dalam lagu Mars PPR : “ Cukup sudah sabar menanti. Cukup sudah derita. Kini saat rakyat bertindak. Melawan kemiskinan “.

Syair lagu itu mengiyaratkan sebuah kenyataan yang lama sekali kita bersabar, berharap adanya perubahan kehidupan menjadi lebih baik. Perubahan kehidupan rakyat untuk menjadi lebih baik sangat tergantung dari seberapa besarnya keinginan eksekutif dan legislatif kita dalam menjalankan tugas-tugas negara. Kalau kenyataannya kita sudah terlalu lama belum mencapai kesejahteraan hidup sebagaimana layaknya, maka itu berarti roda pemerintahan belum berpihak atau bisa jadi kurang berpihak kepada kita sebagai rakyat biasa. Dan yang cukup ironis adalah bahwa mereka yang menduduki posisi eksekutif dan legislatif adalah orang-orang yang ditunjuk oleh partai politik dan dimenangkan oleh kita sendiri sebagai rakyat dan pemilih dalam Pemilu atau Pilkada. Jika ditelusuri lebih jauh apakah itu salah kita sebagai rakyat dalam memilih wakil kita di eksekutif atau legislatif ? Atau sesungguhnya mereka yang duduk di legislatif atau eksekutif mewakili kepentingan siapa ?

Dalam kajian PPR banyak hal bisa dijadikan jawabannya. Tetapi PPR tidak perlu banyak mengkaji atau menyalahkan. PPR hanya berkenyakinan terhadap satu hal, yaitu ; kalau bukan rakyat sendiri yang menduduki posisi eksekutif atau legislatif, maka situasi dan kondisi akan tetap begini terus dan bisa jadi semakin parah dimasa akan datang. Oleh sebab itu menyegerakan rakyat berpartai menjadi keharusan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Persoalan mendasar kita adalah kebijakan dan perundang-undangan masih jauh dari upaya menyejahterakan rakyat dari segala aspek kehidupannya, atau dengan kata lain kepentingan belum sepenuhnya menjadi kepentingan rakyat. Hal ini sangat dimungkinkan oleh tidak terlibatnya secara langsung rakyat biasa dalam pengambilan keputusan politik di negeri ini. Tapi bagaimana mungkin rakyat biasa dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dan penyusunan program-program pemerintah kalau rakyat biasa tidak menjadi eksekutif atau legislatif di suatu daerah ? Sedangkan untuk bisa menjadi eksekutif atau legislatif hanya partai politik saja yang memiliki legitimasi didalam sistem perundang-undangan kita. Itulah sebabnya, agar kita bisa terlepas dari situasi dan kondisi sebagaimana tersebut di atas, maka tidak ada jalan lain : rakyat biasa harus berpartai. PPR sebagai sebuah partai harus kita bangun sebagai kenderaan yang akan membawa siapapun rakyat biasa yang akan menuju gedung parlemen. Dan jika gedung DPR, DPRD dipenuhi oleh utusan rakyat biasa, maka segala bentuk keputusan yang menguntungkan dan berpihak kepada rakyat biasa (apakah petani, buruh, nelayan, kaum miskin kota, dan para supir) bisa dimenangkan. Karena pastilah, jika kita, rakyat biasa menduduki posisi politik sebagai eksekutif atau legislatif, maka pasti kita tidak akan menitipkan, apalagi memiknta-minta tolong kepada orang lain agar memperjuangkan nasib kita melalui gedung parlemen (DPRD tk.II, DPRD tk I, atau DPR).

1.2. Kenapa Pengurus Tidak Boleh Menjadi Legislatif atau

Eksekutif ?

Karena orang yang duduk di legislatif dari PPR adalah orang yang ditugasi oleh anggota partai atau organisasi rakyat untuk memperjuangkan program-program dan agenda-agenda yang menguntungkan organisasi rakyat dan anggota PPR, maka sepak terjangnya ketika menjadi anggota legislatif harus dikontrol oleh partai. Sebagai lembaga yang diberi mandat oleh anggotanya untuk mengutus kader terbaiknya menduduki posisi politik di DPRD tk II, DPRD tk I, atau DPR, maka pengurus PPR berkewajiban melakukan peran kontrol dan mengawasi si anggota DPRD atau DPR tersebut. Apabila gagal dalam menjalankan tugas memperjuangkan kepentingan rakyat dan anggota partai sebagaimana kontrak politik sebelumnya, maka pengurus partai wajib menggantinya dengan kader yang lain (merecall). Untuk menjalankan fungsi ini, maka PPR mengatur agar :

a. Pencalonan Legislatif di setiap tingkatan harus melalui proses pengusulan dari anggota atau organisasi rakyat melalui pengurus di bawahnya dengan menjunjung prinsip : demokrasi, transparan, loyalitas, dan pengutamaan poerspektif kerakyatan. Hal ini dibuktikan dengan adanya kontrak politik antara calon dengan anggota dan pengurus. Mengenai mekanisme dan isi kontrak diserahkan sepenuhnya kepada anggota dan pengurus PPR di tingkatan tersebut,

b. Membolehkan pengurus partai sekaligus menjadi legislatif atau eksekutif di daerah-daerah atau di nasional akan menyebabkan partai kesulitan menjalankan fungsi kontrolnya baik kepada legislatif atau eksekutifnya. Partai Politik akan merasakan kesulitan dalam melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah kalau Ketua DPRD/DPR-nya, atau Pejabat eksekutifnya (presiden, menteri, gubernur, bupati, dll) adalah juga sebagai ketua atau pengurus partai tersebut. Itulah sebabnya kenapa PPR menetapkan peraturan : pengurus PPR tidak diperbolehkan menjadi Legislatif atau eksekutif. Artinya setiap kader PPR yang berkualitas harus dengan tegas memilih apakah mau menjadi legislatif atau eksekutif, atau menjadi pengurus partai. Kedua pilihan itu memiliki konsekuensi politis, sebab sebagai legislatif atau eksekutif, seorang kader diwajibkan tunduk pada agenda dan program-program yang dimandatkan oleh anggota, organisasi rakyat, dan pengurus. Jika tidak menjalankan agenda-agenda dan program tersebut maka melalui rapat atas persetujuan anggota, pengurus partai dapat mengganti dengan kader lain. Demikian juga sebagai pengurus maka seorang kader diwajibkan benar-benar menjalankan fungsi kontrol terhadap kader yang duduk di legislatif atau eksekutif, sebab jika tidak menjalankan kewajibannya tersebut, anggota atau organisasi rakyat yang mengutusnya dapat menggantinya atas persetujuan rapat pengurus di semua tingkatan.

 

Advertisement

Leave a Comment

No comments yet.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.