1. Potret Pragmatisme Parpol
Ratusan partai politik telah didirikan sejak reformasi tahun 1998. Pada saat pendirian, partai politik banyak memberikan harapan dan janji yang muluk-muluk, seperti akan “mengutamakan kepentingan rakyat”, akan “menegakan demokrasi”, akan “menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat” dan sebagainya. Tetapi setelah pemilihan umum (PEMILU) selesai, ternyata sebagian besar tidak serius memperjuangkan program partai dan janji-janji mereka sebelumnya. Inilah salah satu bentuk ujian dari sebuah partai politik terhadap rakyat. Karenanya perlu sekali diperhatikan oleh kader-kader PPR agar hal seperti ini tidak pernah terjadi dalam sejarah PPR.
Banyak partai politik dan politisi tanpa merasa berdosa dan dengan tenangnya sibuk dengan urusan mereka sendiri. Usaha-usaha yang telah dilakukan untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan konstituennya hanya dilakukan karena ada desakan dan untuk kepentingan sesaat mereka sendiri (pembangunan citra). Tetapi baik, partai politik maupun politisi belum melakukan kerja-kerja terstruktur dan sistematis untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan konstituen pada khususnya dan rakyat pada umumnya.
Setelah Pemilihan umum, secara umum partai-partai politik mulai menunjukan kapasitas dan komitmen yang sebenarnya. Partai-partai politik mulai menghadapi realitasnya dan terjadilah perubahan perubahan orientasi, antara lain :
1.1. Tidak mendapatkan kursi di parlemen :
- Tidak ada pertanggungjawaban terhadap anggota partai, pemilih dan konstituen partai setelah kalah dalam pemilihan umum
- Terjadi demotivasi bagi sebagian besar pengurus dan anggota partai untuk terus melakukan konsolidasi
- Pengurus partai dan juga anggota partai pindah ke partai lain atau tidak aktif lagi mendukung partainya..
- Donatur partai tidak lagi tertarik untuk membiayai keberlanjutan aktivitas partai.
- Dan pada akhirnya partai akan menjadi semakin kecil dan pada akhirnya dalam realitas politik tidak dapat berbuat banyak lagi.
1.2. Partai politik yang mendapatkan suara :
- Mereka yang duduk di legislatif maupun eksekutif terlalu disibukan dengan hal-hal tehnis dan sebukbermain “dagang sapi” (mencari keuntungan karier atau materi atau kedua duanya) dari pada memperjuangkan aspirasi dan kepentingan konstituennya.
- Tidak mempertanggungjawabkan keberhasilannya dihadapan pemilih dan konstituennya.
- Sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan internal partai,
- Sibuk dengan pembagian kekuasaan, yang tidak jarang kemudian berlanjut pada munculnya konflik internal partai.
- Elit partai dan mereka yang duduk di legislatif maupun eksekutif beranggapan bahwa konstituen sebagai “beban”, seolah “pengemis agresif”, yang setiap saat selalu minta dikasih fasilitas materi – uang,
- Kondisi diatas menyebabkan, mereka selalu menghindar apabila konstituennya akan bertemu. Dan konstituen merasa dilecehkan,
- Partai politik tidak dapat men”drive” anggota-anggotanya yang duduk di legislatif maupun eksekutif. Partai tidak berdaya untuk memperjuangkan kepentingan konstituennya baik di tingkat legislatif maupun eksekutif,
- Apabila anggota, konstituen maupun rakyat pada umumnya mendapatkan kesulitan, partai politik jarang yang dapat memberikan bantuan secara langsung.
Situasi diatas telah menyebabkan rakyat seara umum tidak lagi mempercayai wakil-wakil mereka yang duduk legislatif maupun eksekutif. Dan pada akhirnya kepercayaan konstituen terhadap partai politik sebagai wadah untuk memperjuangkan agregasi kepentingan dan aspirasi menjadi semakin menipis (deparpolisasi).
2. Perubahan Tuntutan dan Kebutuhan Masyarakat
Globalisasi yang dibarengi dengan kecanggihan teknologi komunikasi, informasi dan transportasi telah memberikan perubahan besar-besaran akan cara pandang, irama dan tuntutan hidup manusia. Manusia di zaman global telah dimungkinan untuk mempunyai akses informasi yang begitu banyak dan luas, dapat berkomunikasi dengan berbagai kalangan dengan mudah dan murah, serta murahnya sarana transportasi memungkinan mobilitas manusia sangat tinggi. Kenyataan ini, kemudian berakibat pada :
- Terjadi polarisasi di dalam masyarakat,
- Tidak ada lagi dominasi informasi, sehingga opini masyarakat tidak mudah dibentuk oleh informasi dari satu sisi saja,
- Masyarakat lebih independen dalam menentukan pilihan dan keputusan,
- Masyarakat tidak lagi percaya pada struktur besar (ormas, partai politik, lembaga pemerintah, perusahaan-perusahaan besar dll.). Mereka lebih percaya pada struktur kecil yang mereka dapat langsung mengkontrolnya,
- Struktur hubungan masyarakat juga mengalami perubahan, dimana pergaulan mereka tidak berdasarkan patron klien, tetapi lebih membangun pertemanan yang sejajar. Tokoh formal maupun informal bukan satu-satunya jaminan untuk diikuti oleh masyarakat setempat,
- Masyarakat tidak lagi tergantung pada infra dan suprastruktur setempat, melainkan dapat mencari dukungan infra dan suprastruktur ditempat lain, yang dapat meberikan rasa aman dan kenyamanan bagi dirinya.
Melihat kenyataan diatas, partai tidak dapat lagi menggunakan menajemen, pendekatan dan metode kerja yang tidak sistimatis dan berorientasi pada kenyataan sosial dalam memelihara dan membangun hubungan dengan konstituennya. Model disiplin partai yang ketat seperti di era perang dingin pasti tidak akan laku lagi. Mendekati konstituen hanya melalui pimpinan formal dan informal tidak lagi mencukupi dan tuntutan kebutuhan masyarakat juga sudah berubah Oleh karena itu, PPR dalam aktivitas dan perjuangannya juga harus mengikuti dan menjalankan tuntutan kebutuhan yang berkembang didalam masyarakat.
3. Peluang PPR
Melihat kenyataan di atas, kita dapat pesimis dengan eksistensi PPR yang baru didirikan, tetapi jika kita melihat dari perspektif lain, maka justeru situasi diataslah, yang harus menjadi landasan bagi pembangunan dan penguatan PPR dengan merangkul sebanyak mungkin kalangan untuk menjadi anggota maupun simpatisan PPR. Adapun faktor-faktor yang perlu diperhitungkan adalah :
- Munculnya ketidak puasan terhadap partai-partai politik yang ada, sehingga mereka akan mencari partai politik baru,
- Partai-partai politik yang ada adalah inkarnasi dari kekuatan-keutan politik tradisional, seperti dari kekuatan agama, partai politik lama dll. Tetapi kekuatan politik pro demokrasi yang secara aktif mendorong terjadinya perubahan mendasar tahun 1998, belum ada partai politik yang mengakomodirnya (sebagai gerakan, bukan sebagai individu/kelompok),
- Partai yang ada lebih banyak menampung aspirasi elit-elit pengurus ormas, LSM, organisasi profesi dll. Dari pada menampung kepentingan dan aspirasi anggota-anggotanya/organisasi-organisasinya,
- d) Banyak partai politik, yang pengambilan kebijakannya ditentukan oleh elit-elit partai atau donatur-donatur besar partai. Apabila PPR mampu membangun mekanisme dan infrastruktur untuk pengambilan kebijakan partai berdasarkan aspirasi dari bawah secara benar dan konsisten, maka PPR akan mendapatkan simpati dari banyak kalangan terutama dari basis rakyat (tani, nelayan, buruh, kaum perempuan, dan kaum miskin kota),
- Banyak partai yang mengarahkan target group untuk pengembangannya ke elit intelektual, artis selibritis maupun pemilik modal besar, tetapi sedikit partai yang target penjualan programnya diarahkan pada rakyat kecil,
- Banyak partai politik, yang anggotanya tidak berdaulat, karena elit partai membiarkan anggota tidak memenuhi kewajibannya, seperti membayar iuran partai, melaksanakan peraturan partai, membuat kegiatan-kegiatan untuk kepentingan partai dll. Dengan demikian posisi anggota sangat lemah. Apabila PPR mampu memberikan kedaulatan yang besar kepada anggota, maka PPR akan mendapat banyak anggota,
- Banyak partai yang senang mencari anggota baru, tetapi tidak memperhatikan dan memelihara anggota yang lama, sehingga anggota partai menjadi pasif (demotifasi), padahal “Anggota yang puas, ia akan menjadi corong partai yang paling efektif”.
Kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh partai-partai politik seperti tersebut diatas, merupakan peluang bagi PPR. Tetapi apabila PPR tidak melakukan koreksi atas problem-problem diatas, termasuk mengantisipasinya, maka sulit bagi PPR untuk memenangkan simpati basis rakyat dan akibatnya akan kesulitan dalam mengatur pengembangan dan pembesaran sita-cita, gagasan serta pengaruh dalam upaya perubahan sistem politik, kesejahteraan ekonomi, sosial, dan keberlangsungan budaya demokrasi yang kita harapkan.***
Leave a Comment
No comments yet.
Comments RSS TrackBack Identifier URI
