RUU Pemilu: Muncul Wacana

Jakarta, Kompas – Ambang batas pemilihan atau electoral threshold yang selama ini diterapkan di Indonesia “unik” karena menjadi elemen syarat kesertaan sebuah partai politik dalam pemilihan umum mendatang.

Konsep seperti itu tidak dikenal di negara lain. Di Indonesia pun terbukti tidak mampu menciptakan sistem multipartai sederhana dan pemerintahan yang efektif. Read More…

Konsistensi dan Peluang PPR

1. Potret Pragmatisme Parpol

Ratusan partai politik telah didirikan sejak reformasi tahun 1998. Pada saat pendirian, partai politik banyak memberikan harapan dan janji yang muluk-muluk, seperti akan “mengutamakan kepentingan rakyat”, akan “menegakan demokrasi”, akan “menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat” dan sebagainya. Tetapi setelah pemilihan umum (PEMILU) selesai, ternyata sebagian besar tidak serius memperjuangkan program partai dan janji-janji mereka sebelumnya. Inilah salah satu bentuk ujian dari sebuah partai politik terhadap rakyat. Karenanya perlu sekali diperhatikan oleh kader-kader PPR agar hal seperti ini tidak pernah terjadi dalam sejarah PPR. Read More…

Pola Pembangunan Partai Perserikatan Rakyat (PPR)

Sebagai partai politik baru, PPR menerapkan 2 (dua) strategi pembangunan infra struktur di daerah-daerah. Kedua strategi ini mengacu pada konsep dan cita-cita PPR yaitu : “rakyat biasa berpartai”. Konsentrasi pembangunan partai di daerah-daerah menitik-beratkan pada semangat memotivasi rakyat biasa untuk berpolitik melalui partai politik. Pekerjaan ini dilakukan oleh individu-individu aktifis gerakan rakyat, para tokoh organisasi rakyat, dan individu-individu lainnya yang sepakat dengan pembangunan PPR, baik di nasional, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun di desa-desa. Read More…

Perbedaan PPR dan Partai Politik Lain

Pertanyaan ini sering kali muncul dalam pertemuan-pertemuan sosialisasi PPR di daerah-daerah dan juga dikalangan para intelektual, politisi, dan lain-lain yang ingin tau tentang PPR. Secara politis tentulah PPR tidak jauh berbeda dengan partai politik lainnya yaitu sama-sama ingin mengabdikan diri untuk kesejahteraan rakyat di Indonesia dengan memenangkan pemilu dan memasukkan gagasan-gagasannya dalam keputusan/kebijakan negara. Dengan banyaknya kader partai yang duduk di kursi DPR dan DPRD, maka semakin mudah gagasan partai tersebut masuk dan diterima untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang kalau di nasional, dan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kalau di tingkat Propinsi dan Kabupaten. Kalau begitu, apa yang membedakan PPR dengan partai-partai lain ? Ada 4 (empat) hal yang membedakan PPR dengan partai lain, yaitu : Read More…

Prosedure Pembentukan Partai

1. Rujukan Hukum Pembentukan Partai Politik

Dalam tata kehidupan masyarakat Indonesia terdapat berbagai macam kepentingan dan keinginan untuk ikut berpartisipasi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Maka berbagai ide dan gagasan dari sekelompok orang diwujudkan sebagai bentuk keikutsertaan dan keperdulian untuk turut serta mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa ini. Karenanya tak heran kalau banyak sekali dibentuk perkumpulan-perkumpulan di Indonesia. Perkumpulan-perkumpulan itu bekerja dan menerapkan ide dan gagasannya di luar struktur pemerintahan. Demikian juga spesifikasi pekerjaannya sangat beragam tergantung dari bidang-bidang yang paling mampu dilakukan oleh para pendiri dan pengurusnya. Sebut saja misalnya bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, lingkungan hidup, kebudayaan, ekonomi, sosial, keagamaan, riset dan kajian, pemberdayaan rakyat di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dan lain-lain. Read More…

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.